Musisi Ahmad Dhani menjadi saksi meringankan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, Selasa.
Selain Ahmad Dhani, saksi lain yang dihadirkan tim penasehat hukum dalam sidang hari ini yakni Novel Bamukmin, pelapor pertama kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman.
Dalam persidangan pentolan grup musik Dewa ini menjelaskan, bahwa Buni Yani merupakan korban atas kasus yang menjerat Ahok.
Menurutnya, sikap Buni Yani hanya ingin memberitahukan bahwa ada yang salah dengan pernyataan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Namun yang ia herankan malah Buni Yani yang kini menjadi terdakwa.
"Analoginya gini ada yang mau maling mobil, dia (Buni Yani) meneriakkan ada maling, tapi malingnya kabur malah ia yang ditangkap," kata Ahmad Dhani dalam persidangan.
Lanjutnya, Buni Yani bukanlah orang yang memviralkan video yang berdurasi 30 detik. Bahkan sebelum postingan Buni Yani beredar, ia menerima banyak pesan berantai di grup perpesanan instan Whatsapp mengenai video Ahok.
"Buni Yani bukan pengunggah pertama video itu. Di youtube sudah viral duluan. Yang dipermasalahkan adalah captionnya," kata dia.
Ia juga mengatakan kedatangannya sebagai saksi fakta yang meringankan karena merasa terpanggil untuk membela Buni Yani yang dianggap tidak bersalah.
"Saya membela yang benar bukan membela yang bayar," kata dia.
Sementara saksi lainnya, Predi Kasman mengatakan pernah melaporkan kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok pada 6 Oktober 2016 lalu ke Polda Metro Jaya atas dasar video yang diposting oleh Pemprov DKI di Youtube.
"Kami melapor termasuk umat Islam yang melapor karena pernyataan Ahok lewat video (Pemprov DKI Jakarta) itu. Bukan video yang diposting Buni Yani," kata dia.
Menurutnya, reaksi beberapa elemen masyarakat yang beramai-ramai melaporkan Ahok tidak ada sangkut paut dengan postingan Buni Yani.
"Intinya yang saya sampaikan sebagai pelapor sama sekali tidak ada kaitan dengan postingan Buni Yani dan video postingan dia. Kami pakai video youtube. Jadi postingan Buni Yani tidak berpengaruh kepada kasus Ahok," katanya
Source: ANTARA
GMT 15:34 2018 Friday ,14 December
Moscow ready for Putin-Trump meetingGMT 13:40 2018 Friday ,14 December
Britain and EU should prepare for second Brexit referendumGMT 11:43 2018 Friday ,14 December
Kosovo to build an army amid tensions with SerbiaGMT 11:52 2018 Thursday ,13 December
Britain's May to appeal to EU for help to salvage Brexit dealGMT 10:28 2018 Wednesday ,12 December
Huawei Executive Gets Bail In Case Rattling China TiesGMT 09:01 2018 Tuesday ,11 December
US marines missing after aircraft collision off Japan confirmed deadGMT 08:55 2018 Monday ,10 December
Top EU court to issue decision on reversal of BrexitGMT 08:37 2018 Monday ,10 December
Peruvians vote for anti-corruption reformsMaintained and developed by Arabs Today Group SAL.
All rights reserved to Arab Today Media Group 2021 ©
Maintained and developed by Arabs Today Group SAL.
All rights reserved to Arab Today Media Group 2021 ©
Send your comments
Your comment as a visitor