Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa pemerintah menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin diperkuat setelah kesimpulan sementara Panitia Khusus Hak Angket DPR mengenai Tugas dan Wewenang KPK di DPR mengarah pada revisi Undang-Undang No.30/2002 tentang lembaga tersebut.
"Pemerintah tetap ingin KPK yang kuat. Bahwa jika ada revisi atau apa pun itu harus memperkuat KPK," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.
"Jika ada (pembahasan) UU di DPR, kemudian pemerintah menanggapinya, mengirim menteri untuk membicarakan, sehingga dibahas bersama."
Ia mengatakan bahwa pemerintah tidak ingin KPK lemah karena kehadiran lembaga tersebut masih dibutuhkan untuk menghilangkan atau setidaknya mengurangi praktik korupsi yang terjadi di Indonesia.
"Kita tetap membutuhkan KPK untuk menghilangkan atau mengurangi tingkat korupsi di Indonesia," katanya.
Panitia Angket DPR telah menyampaikan kesimpulan sementara soal pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK, antara lain mencatat 11 persoalan dari sejumlah laporan, penerimaan aspirasi, pemeriksaan saksi-saksi, dan wawancara terekam
Source: ANTARA
GMT 14:58 2018 Tuesday ,23 October
Four DPR servicemen killed in shellings by Ukrainian troopsGMT 13:56 2018 Tuesday ,23 October
Over 170 ceasefire violations by Ukrainian troops reportedGMT 11:58 2018 Saturday ,20 October
Ukrainian army violates ceasefire 24 times in 24 hoursGMT 10:25 2017 Friday ,29 December
DPR endorses Marshal Tjahjanto`s nomination for TNI chiefGMT 10:22 2017 Friday ,29 December
President inaugurates Marshal Hadi Tjahjanto as military chiefMaintained and developed by Arabs Today Group SAL.
All rights reserved to Arab Today Media Group 2021 ©
Maintained and developed by Arabs Today Group SAL.
All rights reserved to Arab Today Media Group 2021 ©
Send your comments
Your comment as a visitor